Miliki Sabu-sabu, Warga Parit Alai Diamankan Polres Rohil

Miliki Sabu-sabu, Warga Parit Alai Diamankan Polres Rohil
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Satnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kali ini, seorang warga Parit Alai, Tanah Putih, Tanjung Melawan, Rokan Hilir berinisial MY (40).

Pria tersebut diamankan setelah adanya infirmasi dari masyarakat bahwa di Jalan Teluk Bakung, Kecamatan Rima Melintang, Selasa (30/5/2017) sekira pukul 19.00 WIB yang mengatakan bahwa akan ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Ops al Satnarkoba Polres Rohil mendatangi lokasi sekira pukul 21.00 WIB dan berhasil mengamankan MY dibelakang rumah BD.

Selanjutnya, Satnarkoba melakukan penggeledagan terhadap MY dan didapati 1 Paket Sabu-sabu.

"Kemudian dilakuka intrograsi terhadap MY untuk menunjukan sisa barang bukti lainnya yang dia simpan. Kemudian MY menunjukan bahwa narkoba lainnya disimpan di dalam corong plastik abu-abu di samping rumah warga yang masih sejalan dengan tersangka," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil
Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (1/6/2017).

Setelah itu, Satnarkoba kembali berhasil mengamankan 15 Paket Sabu-sabu, 1 Timbangan Ligital, Puluhan kontong Plastik, 1 Toples Bening, 1 Unit Hp Samsung, 1 Helai sapu tangan, dan 1 Corong Plastik Abu-abu.

"Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa oleh Tim Satnarkoba KeMapolres Rokan Hilir Guna proses pemeriksaan," sebut Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index